12 Maret 2011

HADITS HASAN


HADITS HASAN
I. PENDAHULUAN
Hadits adalah pedoman umat Islam setelah Al-Quran, namun terlepas dari itu masih banyak umat Islam yang sedikit sekali pemahamannya tentang hadits. Oleh karena itu, pemakalah akan mencoba membahas ilmu hadits seputar hadits hasan, definisi, syarat, contoh, dan permasalahan-permasalahan yang mencakup hadits hasan. Namun sudah barang tentu makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, pemakalah sangat mengharapkan masukan, kritik, atau saran yang membangun untuk melengkapi kekurangan yang ada di makalah ini.
II. PEMBAHASAN
A. Definisi
Menurut bahasa adalah merupakan sifat musyabbah dari kata al-husn, yang berarti al-jamal (bagus). Sementara menurut istilah, para ulama’ mendefinisikan hadits hasan sebagai berikut:
a. Al-Khathabi, hadits hasan adalah hadits yang diketahui tempat keluarnya kuat, para perawinya masyhur, menjadi tempat beredarnya hadits, diterima oleh banyak ulama, dan digunakan oleh sebagian besar fuqaha.1
b. At-Tirmidzi, hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan, yang di dalam sanadnya tidak ada rawi yang berdusta, haditsnya tidak syadz, diriwayatkan pula melalui jalan lain.
c. Menurut Ibnu Hajar, hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, kedlobithannya lebih rendah dari hadits shahih, sanadnya bersambung, haditsnya tidak ilal dan syadz.
d. Ungkapan yang senada dengan Ibnu Hajar juga diutarakan oleh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.2
Menurut Mahmud Tahhan, definisi yang lebih tepat adalah definisi yang diungkapakan oleh Ibnu Hajar, yaitu yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, namun tingkat kedlobithannya kuarang dari hadits shahih, tidak ada syudzudz dan illat.
B. Syarat Hadits Hasan
Adapun syarat hadits hasan sama dengan syarat hadits shahih, yaitu ada lima namun tingkat kedlobitanya berbeda. Syarat tersebut di antaranya:
a. Sanadnya bersambung,
b. Perawinya adil, lebih rendah dari hadits shahih,
c. Dlobith,
d. Tidak ada illat,
e. Tidak ada syadz,
Hadits hasan terbagi menjadi dua jenis: hasan lidzatihi (hasan dengan sendirinya) dan hasan lighairihi (hasan dengan topangan hadits lain).
Apabila hanya disebut “Hadits Hasan”, yang dimaksudkan adalah hadits hasan lidzatihi, dengan batasan seperti tersebut di atas. Dinamakan hasan lidzatihi, karena sifat kehasanannya muncul di luarnya. Dengan demikian, hasan lidzatihi ini dengan sendirinya telah mencapai tingkatan shahih dalam berbagai persyaratannya, meskipun nilanya sedikit di bawah hadits shahih berdasarkan ingatan para perawinya.
Hadits hasan lighairihi adalah hadits dloif yang memiliki sanad lebih dari satu. Sanad-sanad yang ada menguatkan sanad yang dloif tersebut. Ada juga yang mendefinisikan hadits hasan lighairihi sebagai hadits yang dalam isnadnya tersebut orang yang tidak diketahui keadaaanya, tidak bisa dipastikan kelayakan atau ketidaklayakannya. Namun ia bukan orang lengah yang banyak berbuat salah dan tidak pula dituduh berbuat dusta. Sedangakan matannya didukung oleh mutabi’ atau syahid.
C. Hukum hadits Hasan
Bisa dijadikan sebagai hujjah (argument), sebagaimana hadits shahih, meskipun dari segi kekuatannya berbeda. Seluruh fuqaha menjadikannya sebagai hujjah dan mengamalkannya, begitu pula sebagian besar pakar hadits dan ulama’ ushul, kecuali mereka yang memiliki sifat keras. Sebagian ulama’ yang lebih longgar mengelompokkannya dalam hadits shahih, meski mereka mengatakan tetap berbeda dengan hadits shahih yang telah dijelaskan sebelumya.
D. Contoh Hadits Hasan
Dikeluarkan oleh Tirmidzi, yang berkata:
Telah bercerita kepada kami Qutaibah, telah bercerita kepada kami Ja’far bin Sulaiman ad-Dluba’i, dari Abi Imran al-Juauni, dari Abu Bakar bin Abi Musa al-Asyari, yang berkata: Aku mendengar bapakku berkata –di hadapan musuh–: Rasulullah SAW. bersabda: Sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah kilatan pedang…”( At Tirmizdi )
Hadits ini hasan karena empat orang perawi sanadnya tergolong tsiqoh, kecuali Ja’far bin Sulaiman ad-Dluba’i. jadilah haditsnya hasan.
E. Tingkatan dari Pernyataan: Hadits Shahih Isnad atau Hasan Isnad.
a. Pernyataan ahli hadits: ‘Hadits ini shahih isnad’ berbeda maknanya dengan pernyataan ‘ini hadits shahih’.
b. Begitu pula halnya dengan pernyataan mereka: ‘Hadits ini hasan isnad’ berbeda maknanya dengan pernyataan ‘ini hadits hasan’. Pernyataan (hadits ini shahih isnad atau hadits ini hasan isnad) karena sanadnya memang shahih atau hasan tanpa memperhatiakn matan, syudzudz maupun adanya illat. Apabila seorang ahli hadits mengatakan: ‘Hadits ini shahih’, itu berarti hadits tersebut telah memenuhi syarat-syarat hadits shahih yang lima. Lain lagi jika ia mengatakan: ‘Hadits ini shahih isnad’, itu berarti hadits tersebut memenuhi tiga syarat keshahihan saja, yaitu sanadnya bersambung, rawinya adil dan dlobith. Adapun tidak adanya syudzudz dan illat, berarti hadits tersebut tidak bisa memenuhinya. Karena itu tidak bisa ditetapkan sebagai hadits shahih ataupun hasan. Meski demikian, apabila seorang hafidh mu’tamad (dalam hadits) meringkas penyataan dengan: ‘Hadits ini shahih isnad’, sementara ia tidak menyebutkan adanya illat, maka berarti matanya juga shahih. Sebab, pada dasarnya hadits tersebut tidak memiliki illat maupun syudzudz.
F. Arti Pernyataan Turmudzi dan selainnya: ‘Hadits Hasan Shahih’
Kenyataan ungkapan seperti ini amat sangat sulit, sebab hadits hasan itu derajatnya lebih rendah dari hadits shahih. Maka, bagaimana menggabungkan keduanya sementara tingkatan keduanya berbeda?. Para ulama’ telah menjawab maksud dari pernyataan Tirmidzi dengan jawaban yang bermacam-macam. Yang terbaik adalah pernyataannya al-Hafidh Ibnu Hajar yang disetujui oleh as-Suyuthi. Ringkasannya sebagaimana berikut:
a. Jika haditsnya mempunyai dua buah sanad atau lebih, maka berarti hadits tersebut adalah hasan menurut shahih satu sanad, dan shahih menurut sanad lainnya.
b. Jika haditsnya mempunyai satu sanad, maka berarti hadits tersebut adalah hasan menurut satu kelompok, dan shahih menurut kelompok lainnya.
Jadi, seakan-akan orang yang mengatakan hal itu menunjukkan adanya perbedaan dikalangn ulama’ mengenai status (hukum) hadits tersebut, atau tidak memperkuat status (hukum) hadits tersebut (apakah shahih ataukah hasan).

III. KESIMPULAN
Ø Perbedaan dengan hadits shahih dengan hadits hasan adalah terletak pada tingkat kedlobithannya.
Ø Mayoritas ulama’ dan fuqaha sependapat tentang kehujjahan hadits hasan, yaitu hadits hasan dapat dijadikan hujjah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar