Filsafat Pendidikan dan Filsafat Pendidikan Islam
1. Pengertian Filsafat Pendidikan
Pemikiran filsafat yang diarahkan oleh filsofof meliputi berbagai bidang kehidupan manusia, seperti politik, ekonomi, hukum dan juga pendidikan. Dalam kaitannya dengan pendidikan, filsafat memiliki makna sebagai pemikiran yang rasional, mendalam, sistematis, universal, dan spekulasi tentang pendidikan. Karena pendidikan menyangkut problem manusia dengan kehidupannya yang berhubungan dengan aktifitas pendidikan (pekerjaan mendidik), maka secara garis besarnya filsafat pendidikan meliputi pemikiran mengenai bagaimana terhadap manusia, hubungan dengan lingkungan, potensi yang dimilikinya, kemungkinan-kemungkinannya untuk dididik, dan sebagainya.
Para ahli merumuskan pengertian filsafat pendidikan dengan rumusan yang berbeda. All Khalil Abu ‘Ainaini, umpamanya merumuskan pengertian filsafat pendidikan sebagai”kegiatan-kegiatan pemikiran yang sistematis, diambil dari sistem filsafat sebagai cara untuk mengatur dan menerangkan nilai-nilai tujuan pendidikan yang akan dicapai (direalisasikan)”. Sedangkan menurut Imam Barnadib, filsafat pendidikan adalah ilmu yang pada hakekatnya merupakan jawaban-jawaban pandangan dalam lapangan pendidikan dan merupakan suatu penerapan analisa filosofi terhadap lapangan pendidikan.
2. Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat Pendidikan Islam memiliki pengertian yang mengkhususkan kajian pemikiran-pemikiran yang menyeluruh dan mendasar tentang pendidikan berdasarkan tuntutan ajaran Islam. Sedangkan ajaran Islam sebagai suatu sistem yang diyakini oleh penganutnya yang memiliki nilai-nilai tentang kebenaran yang hakiki dan mutlak untuk dijadikan sebagai pedoman dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya aspek pendidikan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa filsafat pendidikan Islam adalah pemikiran yang radikal dan mendalam tentang berbagai masalah yang ada hubungannya dengan pendidikan Islam.
Sebagai contoh, berikut akan dikemukakan beberapa masalah kependidikan yang memerlukan analisa filsafat dalam memahami dan memecahkannya, antara lain:
a. Apakah hakekat pendidikan. Mengapa pendidikan harus ada pada manusia dan merupakan hakikat hidup. Apa hakikat manusia dan bagaimana hubungan antara pendidikan dengan hidup dan kehidupan manusia.
b. Apakah pendidikan bergunauntuk membina kepribadianmanusia. Apakah potensi hereditas yang menentukan kepribadian setiap manusia, atau factor-faktor yang berasal dari luar/lingkungan dan pendidikan. Mengapa anak yang mempunyai potensi hereditas yang baik tanpa dibarengi dengan lingkungan dan pendidikan yang baik tidak mencapai kepribadian yang diharapkan. Kenapa anak yang mempunyai potensi hereditas yang tidak baik, walaupun mendapatkan pendidikan dan lingkungan yang baik, tetap tidak berkembang dengan baik pula.
c. Apakah tujuan pendidikan yang sebenarnya. Apakah pendidikan itu untuk individu atau untuk kepentingan masyarakat. Apakah pendidikan dipusatkan untuk membina kepribadian individu ataukah untuk pembinaan masyarakat. Apakah pembinaan manusia semata-mata untuk dan demi kehidupan riel dan material di dunia ini, ataukah untuk kehidupan kelak di akhirat yang kekal, atau untuk kedua-duanya.
d. Siapakah hakikatnya yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dan sampai dimana tanggung jawab tersebut.bagaimana hubungan tanggung jawab antara keluarga, masyarakat dan sekolah terhadap pendidikan dan bagaimana tanggung jawab pendidikan tersebut setelah manusia dewasa dan sebagainya.
e. Apakah hakikat pribadi manusia. Manakah yang lebih utama untuk di didik;akal, perasaan atau kemauannya, pendidikan jasmani atau pendidikan mentalnya, pendidikan skill ataukah intelektualnya, ataukah kesemuanya itu.
f. Apakah hakikat masyarakat dan bagaimana kedudukan individu dalam masyarakat. Apakah individu bersifat independen ataukah dependen dalam masyarakat.
g. Bagaimana isi kurikulum yang relevan dengan pendidikan yang ideal ; apakah kurikulum yang mengutamakan pembinaan kepribadian dan sekaligus kecakapan untuk memangku suatu jabatan dalam masyarakat, ataukah kurikulum yang luas dan konsekuensi yang kurang intensif, ataukah dengan kurikulum yang terbatas tetapi intensif penguasaanya dan bersifat praktis pula.
h. Bagaimana metode pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan pendidikan yang ideal, bagaimana kepemimpinannya dan pengaturan aspek-aspek sosial pedagogis lainnya.
i. Bagaimana asas penyelenggaraan pendidikan yang baik, apakah sentralisasi, desentralisasi, atau otonomi. Apakah pelaksanaannya dilakukan oleh Negara ataukah oleh swasta dan sebagainya.
Perbedaan Filsafat Pendidikan Umum dengan Filsafat Pendidikan Islam mendasar antara filsafat pendidikan umum dengan filsafat pendidikan Islam, yaitu :
a. Filsafat pendidikan umum tergantung dari teori system pemikiran semata. Sedangkan filsafat pendidikan Islam didasarkan kepada pemikiran yang bersumber dari wahyu Ilahi.
b. Prinsip berpikir radikal dalam filsafat pendidikan umum memberi makna pada pemikiran tanpa adanya batas. sementara dalam filsafat pendidikan Islam, berpikir secara radikal memberikan makna kebebasan manusia untuk berpikir yang dibatasi oleh kebenaran wahyu.
c. Para filosof pendidikan umum dalam berpikir cenderung menimbulkan keraguan yang sulit untuk dikompromikan. Masing-masing teori berupaya untuk mempertahankan pendapatnya sebagai kebenaran. Pengaruh ini melahirkan sejumlah aliran dalam filsafat umum seperti emperisme, nativisme, pragmatisme dan sebagainya. Sebaliknya filosof pendidikan Islam, berupaya menghindarkan diri dari keraguan yang bersifat mendasarkan diri kepada kebenaran wahyu. Dengan pendekatan ini menjadikan teori kebenaran yang dikemukakan mengandung kebenaran yang hakikat dan universal, bukan kebenaran yang bersifat relative dan spekulatif yang tergantung kepada ruang dan waktu. Oleh karena itu, filosof Islam-di antaranya Al-Syaibany- lebih memilih kata hikmah dalam pemikiran filsafatnya, bukan kebenaran. Kata kebenaran, seperti yang dikemukakan filsafat (umum) lebih berkonotasi kepada daya kemampuan nalar manusia. Sementara kata hikmah lebih memberikan konotasi kebenaran yang dikembangkan manusia dengan berangkat pada kebenaran illahiyah. Penggunaan kata hikmah dapat dilihat dalam firman Allah SWT:
Artinya :”Barang siapa diberi hikmah, maka ia telah diberi kebaikan yang banyak”.(QS.2:269).
Pengertian filsafat seperti yang dikemukakan al-Syaibany di atas, jika dikaitkan dengan filsafat pendidikan Islam, maka dapat dikatakan bahwa filsafat pendidikan Islam, pada hakikatnya adalah :
a. Pelaksanaan pandangan dan kaidah falsafah Islam yang diterapkan di bidang pendidikan.
b. Aktifitas pemikiran yang teratur menjadikan falsafah Islam sebagai jalan untuk mengatur , menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan Islam dalam upaya menjelaskan nilai-nilai dalam tujuan-tujuan yang hendak dicapainya.
7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar